Rabu, 27 April 2011

CITIZEN REPORTER: Kabupaten Bone Selatan Terwujud 2012 Laporan: Yahya Mustafa, Aktivis Komite Pemekaran Bone Melaporkan dari Makassar


TRIBUN-TIMUR.COM - Impian masyarakat Bone Selatan untuk mewujudkan sebuah kabupaten otonom baru, dalam kurun waktu tidak terlalu lama bakal segera menjadi kenyataan. Surat persetujuan pemekaran Bone Selatan yang ditandatangani Bupati dan Ketua DPRD Bone, pada Kamis 20 Januari 2011 diantar dan diserahkan kepada Ketua DPRD Sulsel, H Moh Roem, SH, M.Si . Surat rekomendasi itu, diantar oleh 45 anggota DPRD Bone dipimpin langsung Ketua DPRD Bone, Drs. H. Ambo Dalle, MM.
Suasana ruang penerimaan pada lantai 9 Gedung DPRD Sulsel cukup semarak dengan kehadiran para tokoh pemekaran dari pelosok desa dan kelurahan. Tokoh pemekaran Bone Selatan yang hadir di antaranya, Andi Suaidi, Andi Zamsibar serta tokoh yang banyak membantu proses pemekaran, H..Muh Nur.

Pihak Komite Pemekaran Bone hadir, ketuanya, Andi Altin Noer; Andi Mappamadeng Rukka, Muin Fahmal, Rachmat Tjanring. Ketua DPRD Bone dalam sambutan singkat mengatakan, surat rekomendasi yang diserahkan merupakan aspirasi dan keingian masyarakat untuk mekar dan tidak ada sama sekali unsur paksaan.

"Studi kelayakan menunjukkan Bone Selatan sudah layak untuk dimekarkan. Jika semua proses berjalan apa adanya, diproyeksikan tahun 2012, kabupaten baru Bone Selatan akan segera terwujud," kata Ambo Dalle.

Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem dalam sambutan singkat mengatakan, kalau tujuan pemekaran adalah untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, DPRD akan berada pada tujuan itu.

Surat rekomendasi kemudian diserahkan pula pada Gubernur Provinsi Sulsel di rumah jabatan. Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dalam sambutan singkat mengatakan, sepanjang pemekaran adalah merupakan tuntutan dari rakyat dengan tujuan kesejahteraan dan sudah mengikuti syarat administratif, maka pemerintah provinsi akan terus memberi dukungan.(*). (Termuat di Harian Tribun Timur Makassar, Kamis, 20 Januari 2011 | 18:35 WITA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar