Senin, 27 Mei 2013

UNM Kehilangan Seorang Profesor Pendidikan

Kampus UNM Makassar
Kampus UNM Makassar

Salah seorang profesor ilmu pendidikan Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof.D.Ahmad Mansyur Hamid, M.Pd, Sabtu, 25 Mei 2016,  pukul 18.00 WITA menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit PCC Makassar. Jenazah almarhum dimakamkan di Pekuburan UNM Limbung, Minggu, 26 Mei 2013.

Pria kelahiran Malili 16 Juni 1939, meninggalkan seorang isteri. Jenazah almarhum disemayamkan di Kompleks Perumahan Dosen UNM Gunungsari.  Tampak melayat di rumah duka, para pimpinan UNM, Rektor UNM, Prof.Dr.Arismunandar, M.Si;  PR !, Prof.Dr.Muh Sofyan Salam, MA, Direktur PPs UNM, Prof.Dr.   pimpinan fakultas, pascasarjana serta mahasiswa S2 dan S3 yang masih di ajar pada semester sedang berjalan.

Rektor UNM, Prof.Dr.Arismunandar, M.Pd dalam sambutan pelepasan jenazah menegaskan, almarhum adalah sosok pendidik yang setia pada profesinya. Meski sudah menjalani masa pensiun tetapi masih tetap mengabdikan ilmunya kepada mahasiswa di jenjang S2 dan S3.

‘’Kepergian almarhum menjadikan kampus UNM merasa kehilangan ‘’ tandas Arismunandar seraya menambahkan, pengabdian almarhum yang cukup panjang, sehingga banyak di antara profesor yang hadir pada saat ini adalah mahasiswanya di masa lalu, tegas doktor pendidikan PPs Universitas Brawijaya Malang ini.

Mahasiswa yang dihasilkan itu kemudian mengabdikan ilmunya, itu menjadi pertanda kalau amal jariyah telah diperbuat dan senantiasa mendapat pahala di hari kemudian kelak, ungkapnya.
Almarhum menyelesaikan sarjana muda pendidikan UGM 1964. Sarjana pendidikan IKIP Jokyakarta 1967. Magister pendidikan IKIP Bandung 1986 serta doktor pendidikan IKIP Bandung 1992.

Jenjang karier dimulai 1969-1972 menjadi dosen pada Akademi Pendidikan Pekerjaan Sosial Makassar; Menjadi CPNS 1973 sebagai guru PPSP Makassar; Dekan FKS Unismuh Makasar 1972-1974; sejak 1978 beralih menjadi dosen Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Ujung Pandang; Sekretaris Lembaga Pengabdian Pada Masyarakat UNM 1998. Sejak 1 Juli 2009 pada usia 90 tahun pensiun selaku PNS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar