Senin, 07 Mei 2012

Dr.Andi Nurlinda, SKM, M.Kes,Kecukupan Gizi dan Konsumsi Pangan Keluarga Miskin

        Sebanyak  12  sampai 179 jenis pangan biasa dikonsumsi dalam setahun. Pangan tersebut bersumber dari kelompok serelia, umbi-umbian, daging, ikan, telur, susu, kacang-kacangan/polong-polongan, sayur daun, sayur buah, buah-buahan, jajanan, makanan kemasan dan bumbu

        Pangan tersebut katanya, belum dikonsumsi  seimbang sehingga perlu dibuatkan menu. Menu dibuat dari pangan yang biasa dikonsumsi, yaitu 23-58 jenis pangan. Pangan yang terpilih ditentukan kuantitas konsumsi batas bawah dan batas atas, harga per 100 gram pangan, serta AKG masing-masing golongan. 

        Demikian salah satu simpulan disertasi Wakil Dekan II FKM UMI Makassar , Dr.Andi Nurlinda, SKM, M.Kes, ketika merampungkan studi S3 di PPs IPB 2012 dengan meneliti soal ‘’Optimalisasi Konsumsi Pangan bagi Rumahtangga Miskin berdasarkan Kecukupan Gizi,  Kebiasaan Pangan dan Pendapatan ‘’ 

       Disertasi ditulis dengan meneliti di Desa Babakan Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor dibimbing, promotor, Prof.Dr. Ir. Ali Khomsan, M.Sc. Kopromotor, Prof.Dr.Ir.Dadang Sukandar, M.Sc dan Prof.Dr.Ikeu Tanziha, MS. Tim penguji, Dr.Ir.Hadi Riyadi, M.Sc, Dr.Surarno Rabu, MPH, Dr.Ir.Diah K. Pranadji, MS.

        Hampir semua (90%) ibu rumahtangga dikenai uji daya,  terima menu dengan baik menu yang diujikan sehingga daya terima menu ini dinyatakan tinggi. Berdasarkan biaya pangan menu diketahui kebutuhan pangan layak minimum sebulan Rp78 235.00 (anak umur 7-11 bulan) hingga Rp340 102.00 (pria umur 30-49 tahun). Jika diaplikasikan untuk menghitung kebutuhan pangan layak minimum untuk individu Jawa Barat diperoleh biaya sebesar Rp342 246.00 per bulan setara dengan 0.89 gram emas, tegas  isteri dari Dr.Andi Zainal, SH, MH.

       Andi Nurlinda lahir di Soppeng, 10 Desember 1974. S1 Promisi Kesehatan, FKM Unhas 1998. S2 Gizi Kesehatan Masyarakat, PPs Unhas. S3 Gizi Masyarakat dan Sumber Daya Keluarga, PPs IPB 2010. (hadawiah-yahya)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar