Indri
Septiani, SE, M.Si : Asesor Kompetensi BNSP
Pedoman BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) 201-2005, menyebutkan bahwa asesor kompetensi adalah seseorang yang
mempunyai kualifikasi relevan dan kompeten melaksanakan asesmen atau penilaian
kompetensi. Memiliki nomor register dari
BNSP. Demikian ditegaskan Ketua Penjaminan Mutu Universitas Patria Artha
Makassar, Indri Septiani, SE, M.Si
Asesor Kompetensi berfungsi melaksanakan proses asesmen/uji kompetensi
terhadap peserta uji (asesi) berdasarkan tugas dari BNSP. Asesor kompetensi
memiliki wewenang menilai dan memberikan rekomendasi kepada BNSP terhadap
peserta uji kompetensi, tandasIndri.
Universitas Patria Artha memiliki dosen bersertifikasi asesor kompetensi dari
BNSP. Para dosen itu yakni; Bastian Lubis; Ali Hasgar; : Indri Septiani; Lidia R. Silitonga; Ita Hartati; Irma Muslimin.
Sebelum mereka meraih predikat itu,
didahului dengan mengikuti program pelatihan,
dan penilaian dilakukan master asesor
dan direkomendasikan kompeten sebagai asesor uji kompetensi sesuai unit dipersyaratkan.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan metode portofolio, praktik, dan simulasi
sebagai asesor.
Beberapa dosen dari Universitas Patria Artha telah mampu merencanakan,
melaksanakan dan mengkaji ulang asesmen serta menilai asesi dengan tepat. (yahya-wahab)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar