Kamis, 02 Mei 2013

Indri Septiani, SE, M.Si : Asesor Kompetensi BNSP


Indri Septiani, SE, M.Si : Asesor Kompetensi BNSP

          Pedoman BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) 201-2005, menyebutkan  bahwa asesor kompetensi adalah seseorang yang mempunyai kualifikasi relevan dan kompeten  melaksanakan asesmen atau penilaian kompetensi.  Memiliki nomor register dari BNSP. Demikian ditegaskan Ketua Penjaminan Mutu Universitas Patria Artha Makassar, Indri Septiani, SE, M.Si 

          Asesor Kompetensi berfungsi melaksanakan proses asesmen/uji kompetensi terhadap peserta uji (asesi) berdasarkan tugas dari BNSP. Asesor kompetensi memiliki wewenang menilai dan memberikan rekomendasi kepada BNSP terhadap peserta uji kompetensi, tandasIndri. 

         Universitas Patria Artha memiliki  dosen bersertifikasi asesor kompetensi dari BNSP. Para dosen itu yakni; Bastian Lubis;  Ali Hasgar;  : Indri Septiani; Lidia R. Silitonga; Ita Hartati;  Irma Muslimin.

         Sebelum mereka meraih predikat itu, didahului dengan  mengikuti program pelatihan, dan penilaian dilakukan  master asesor dan direkomendasikan kompeten sebagai asesor uji kompetensi sesuai  unit  dipersyaratkan. Penilaian dilakukan dengan menggunakan metode portofolio, praktik, dan simulasi sebagai asesor.

         Beberapa dosen dari Universitas Patria Artha telah mampu merencanakan, melaksanakan dan mengkaji ulang asesmen serta menilai asesi  dengan tepat. (yahya-wahab)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar