Kelurahan Layang relatif aman. Penduduknya padat mencapai 9 ribu-an jiwa tapi nyaris tak ada gangguan keamanan. Situasi
aman ini tidak begitu saja tercipta jika saja didalamnya tidak ada peran pemerintah dan kesadaran tinggi dari masyarakat akan
pentingnya menjaga keamanan dan keteriban bersama.
Binmas Kelurahan Layang Aiptu Husain, sudah tiga tahun bertugas mengakui, soal gangguan keamanan relatif tidak ada. Kalaupun ada sifatnya kecil-kecil,
tidak sampai mengancam ketenangan orang banyak. Ini semua tidak lepas adanya kedekatan pemerintah
dengan masyarakat. Disamping itu rutin dilakukan penyuluhan kepada masyarakat
mulai dari RT, RW hingga pada tingkat kelurahan. Melibatkan pula tokoh masyarakat, tokoh
pemuda, tokoh agama dan lembaga sosial.
Husain mulai dinas di kepolisian
sejak 1987, merasa beryukur karena wilayah tugas, masyarakatnya religius. Masyarakatnya tidak mudah
terprovikasi dengan isu yang tidak jelas informasinya. Makanya Layang kampung
yang aman. Masyarakatnya tenang sehingga perjalanan aktivitas kesehariannya
berjalan lancar.
Sekadar mengetahui perjalanan
dinas ayah empat anak ini di kepolisian, pernah bertugas di Wamena Irian Jaya (1988-2001),
setelah itu pindah ke Polda Sulsel dan ditempatkan di Polsek Bontoala
(2001-2010), kemudian pindah-pindah di Polsek Mariso (2010-2012), Binmas
Kelurahan Layang 2012 hingga sekarang.
Husain yang Kelahiran 11 November 1964 Makassar, mengaku awalnya tidak
pernah bercita-cita menjadi polisi. Hanya karena kebetulan tetangganya menyuruh
saya masuk mendaftar jadi polisi makanya saat
dibuka penerimaan mencoba
mendaftar dan diterima dan sekarang jadi polisi. Pengalaman kerja ditempat
terpencil saat masih ditugaskan di
Wamena sangat berbeda.
Di Wamena semua fasilitas terbatas kadang-kadang jalan
kaki ke tempat kerja karena kendaraan terbatas. Sarana pendidikan juga sangat
terbatas makanya bila berbicara pendidikan sangat rendah. Makanya tingkat
kriminalitas di Wamena saat itu masih cukup tinggi, utamanya perang-perang
antar kelompok atau antar kampung, kasus pencurian dan kasus asusila. Disana
menggunakan hukum adat. Siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan
adat. Disisi lain Wamena menarik karena banyak pula dihuni oleh pendatang
sehingga sekalipun bertugas dihutan merasa tidak sepi.(ulla-yahya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar