Selasa, 17 Juni 2014

Dr.Nurmi Nonci, M.Si: Doktor Tentang Silariang


         Fenomena kawin lari atau Silariang pada suku Bugis-Makassar merupakan suatu tindakan sangat tidak terpuji.  Ihwal tersebut akan jadi siri’ akan dibawa keluarga laki-laki maupun perempuan. Dampaknya, jika fatal, bisa saja akan berujung pada tindakan kriminal.

          Demikian diungkapkan  Wakil Dekan II Fisipol Universitas 45 Makassar, Nurmi Nonci saat ujian promosi doktor di PPs-UNM, (24/2),dengan disertasi berjudul,  Silariang: Studi kontruksi Sosial Pada Etnis Makassar di Kecamatan Pattalassang Gowa.

          Nurmi mengatakan, oleh sebagian masyarakat perkawinan dianggap terlalu penting, sehingga orangtua sering menganggap bahwa merekalah yang paling mengetahui jodoh yang tepat untuk anaknya.

           Hanya saja, menurut dia, biasanya, pasangan yang tidak berasal atau sesuai dengan kasta dan golongan pasangannya kerap kali tidak mendapatkan restu dari orangtua yang bersangkutan.  Jika sudah terjadi hal demikian, maka pasangan terserbut akan melakukan perkawinan alternatif.  “Perkawinan alternatif antara lain seperti kawin lari atau silariang, menculik pengantin wanita atau kawin paksa,” ujarnya.   

        “Kondisi kekinian,  kebencian dan dendam tidak lagi dikedepankan. Apalagi sampai melakukan tindakan pembunuhan. Karena sudah pasti pelaku pembunuhan dikenai hukum pidana. Tidak lagi menggunakan hukum adat. Saat ini, lebih mengarah dengan cara penyelesaian adat atau mabbaji,” ungkapnya.  

      Turut hadir selaku dewan penguji diantaranya, Prof. Heri Tahir, Prof. Rabihatun, Prof. Mahmud Tang, promotor, Prof. Darmawan Salman, Kopromotor, Prof. Andi Agustang.
         Bertindak  Ketua  sidang promosi, Asisten direktur II PPs UNM, Prof. Dr. Andi Ikhsan,M.Kes. Ikhsan mengungkapkan Nurmi Nonci  meriah IPK 3,70 dengan predikat sangat memuaskan. Nurmi  jadi alumni doktor ke 205 PPs UNM dan  doktor ke 61 prodi  sosiologi. (yahya- )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar