Minahasa adalah etnis mayoritas yang mendiami Provinsi Sulawesi Utara saat ini. Orang-orang Minahasa ini termasuk cukup besar komunitasnya yang tinggal dan menetap di luar tanah leluhurnya. Malah penyebaran orang Minahasa dengan mudah ditemukan pada hampir semua kota-kota besar di seluruh Indonesia. Etnis Minahasa paling sedikit ada 9 sub etnis di antaranya, Toulour, Tounsea, Toumbulu, Tontemboan.
Selaku etnis dengan penyebaran meluas di seluruh nusantara malah ada di luar negeri, suku Minahasa memiliki budaya dan identitas tersendiri yang masih dipelihara dan diwariskan dari generasi ke generasi. Salah satu di antaranya adalah pola dan proses sosialisasi dalam lingkungan keluarga.
Perubahan sosial paling mendasar dirasakan masyarakat yakni pada pada pola hubungan orang tua dan anak, nilai dan semangat kepahlawanan serta rasa hormat menghormati dan tolong menolong. Pola hubungan anak dan orang tua di kalangan masyarakat Minahasa, beberapa dekade terakhir dirasakan paling drastis mengalami peggeseran dan perubahan yang cukup berarti.
Sistem nilai dalam keluarga di Minahasa yang tidak berubah adalah nilai tolong menolong atau masundei sundeian dan respect. Akan tetapi perubahan terjadi pada nilai kepahlawanan. Perubahan ini disebabkan perbedaan pendapat dan cara pandang mengenai nilai kepahlawanan.
Perubahan nilai kepahlawanan mempengaruhi relasi ayah dengan anak laki-lakinya. Dulu nilai kepahlawanan dijadikan sebagai suatu unsur penting dalam relasi generasi ayah dengan kakek, dan hal tersebut terwujud dalam pola interaksi mereka sehari-hari. Demikian hasil temuan dalam penulisan disertasi, Dr. Pangemanan Handrie Dunand, M.Si, DPK pada STISIPOL Merdeka Manado dalam meraih gelar doktor ilmu sosiologi PPs Universitas Indonesia 2010.
Disertasi yang ditulis berjudul ’’Perubahan Hubungan Ayah dengan Anak Laki-laki Dalam Keluarga Minahasa’’ dengan promotor, Promotor, Prof. Dr. Paulus Wirutomo dan kopromotor Prof. Dr. der. Soz, Gumilar. R. Somantri. Disertasi tersebut dipertahankan di depan dewan penguji pada 27 Januari 2010, dengan para penguji terdiri atas; Ketua sidang penguji, Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, anggota penguji; Dr. Erna Karim, M.Si; Dr. Linda Darmajanti, MT
‚Lugina Setyawati, Ph.D; Dr. Ir. Heru Prasadja
Pola interaksi ini tandas pria kelahiran, 18 Maret 1957 di Tondano, nampak pada bagaimana seorang kakek mempersiapkan anaknya untuk dapat memiliki nilai-nilai kepahlawanan, dimana kakek (dulu sebagai ayah) membimbing, bahkan memberi contoh nyata bagaimana menjadi seorang yang berjiwa pahlawan. Sekarang pola interaksi tersebut tidak lagi dilaksanakan pada relasi ayah dengan anak laki-lakinya.
Dengan menggunakan kerangka teori Klein dan White, yaitu konflik, struktur, sumberdaya, otoritas dan kekuasaan, negosiasi dan konsensus, maka konsep-konsep tersebut dapat menjelaskan perubahan relasi ayah dengan anak laki-lakinya. Temuan lapangan menunjukkan bahwa perubahan relasi ayah dengan anak laki-lakinya dipengaruhi konflik, struktur, sumberdaya, otoritas, negosiasi dan konsensus, ungkap Pembantu Ketua I STISIPOL Merdeka Manado ini.
Terjadinya proses perubahan dalam interaksi keluarga antara anak dan ayah menurut DPK sejak 2008 ini, disebabkan oleh perilaku ayah atau orang tua itu sendiri, karena tidak lagi konsisten menerapkan sistem budaya dari orang tua, Mereka tidak lagi melakukan sosialisasi secara intensif, akibatnya terjadi degradasi nilai dikalangan anak-anak yang bakal menjadi harapan masa depan pelanjut generasi dan budaya Minahasa.
Perubahan sosial pada lingkungan keluarga akibat perkembangan dan pertumbuhan media komunikasi sangat cepat, menjadikan anak-anak yang diterpa pesan media massa sangat intensif, menganggap, nilai dan tradisi yang merupakan warisan dari nenek moyang dianggap sudah kolot dan usang serta tidak lagi sesuai dengan tuntutan dari zamannya, tegas dosen yang menyesaikan doktor dengan bea siswa dari yayasan yang mengelola STISIPOL Merdeka Manado ini.
Pola hubungan ayah dan anak laki-laki yang terasa mengalami perubahan, terasa pada sikap damn perilaku anak untuk enggan menjaga jarak sama seperti generasi sebelumnya. Ayah dan anak sepertinya sudah tidak ada lagi jarak yang membatasinya. Pola itu dalam budaya orang
Minahasa ada etika dan tata karma yang membatasinya, kanya.
Akibat pewarisan nilai dan semangat itu yang tidak berproses dan berlangsung secara alami, membuat Pangemanan, dibayangi keraguan nilai dan kearifan lokal masyarakat Minahasa bakal punah ditelan zaman.
Sebelum realitas sosial demikian betul-betul tersaji di pelupuk mata masyarakat Minahasa, maka semua pihak bertanggungjawab untuk mewariskan nilai dan kearifan lokal kepada generasi baru, agar tetap ada identitas bagi orang-orang Minahasa. Jangan sampai katanya, masyarakat Minahasa malah terasing dan tersisih dari budaya dan tradisinya, kondisi demikian kita tidak harapkan dapat terjadi, katanya. (moh yahya mustafa-huriah)
Nama : Dr.Pangemanan Handrie Dunand, M.Si
Tgl Lahir : 27 Maret 1957
DPK : STISIPOL Merdeka Manado
Pendidikan: S1 STISIPOL Merdeka 1986
S2 PPs Universitas Sam Ratulangi 1996
S3 PPs Universitas Indonesia 2010
Disertasi : Perubahan Hubungan Ayah dengan Anak Laki-laki
Dalam Keluarga Minahasa
Minggu, 25 Juli 2010
Dr. Pangemanan Handrie Dunand, M.Si: Memudarnya Nilai Kepahlawan Masyarakat Minahasa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar