Selasa, 08 Mei 2012

Siri’ dan Passe’ dalam Perbincangan

Judul Buku : Siri dan Pesse’ Harga Diri Orang Bugis, Makassar, Mandar, Toraja
Editor : Moh Yahya Mustafa dkk
Pengantar : Prof.Dr.H.Abu Hamid
Tebal : xv + 84
Tahun : 2003, Cetakan Pertama
ISBN : 979-96731-2-7
Penerbit : Pustaka Refleksi

Buku ini merupakan kumpulan karangan dari pakar budaya dari keempat etnis yang ada di Sulawesi Selatan sebelum, provinsi ini dimekarkan dengan kehadiran provinsi baru, Sulawesi Barat.
Kumpulan tulisan dalam buku  terbit berkat kerjasama Yayasan Adikarya IKAPI dengan The Ford Foundation tahun 2003, memuat tulisan dari para pakar yang namanya sudah tidak asing lagi di tengah komunitas etnis tersebut. Mereka yang menulis adalah, Prof.Dr.H.Abu Hamid; Prof.Dr.H.Zainal Abidin Farid; Prof.Dr.H.Mattulada; Prof.Dr.h.Baharuddin Lopa, SH serta Prof.Dr.C. Salombe.

Prof.Dr.H.Abu Hamid; guru besar ilmu antropologi UNHAS mengulas panjang lebar tentang siri dan etos kerja di tengah masyarakat Bugis.  Doktor yang menulis disertasi tentang ajaran Syekh Yusuf ini, mengatakan, kalau siri merupakan taruhan harga diri, maka harga diri tersebut harus diangkat melalui kerja keras, berprestasi, berjiwa pelopor, dan senantiasa berorientasi keberhasilan.
Demikian halnya dengan Prof. Dr.H.Zainal Abidin Farid, dia mengatakan, siri adalah suatu sistem sosial-kultural dan kepribadian yang merupakan pranata pertahanan harga diri dan martabat manusia sebagai individu dan anggota masyarakat.

Budayawan dan juga antropolog, Prof.Dr.H. Mattulada menegaskan, mempertahankan siri dan keteguhan hati dalam kehidupan masyarakat, adalah termasuk perbuatan terpuji. Karena itu seseorang yang berbuat demikian harus membayarnya dengan nyawa, dalam kalimat bahasa Makassar disebut "tu mate-nisantangi".

Bagi cendekiawan dan budayawan yang berasal dari Tanah Mandar Sulawesi Barat, Prof.Dr.H.Baharuddin Lopa, mengatakan, siri yang ada di Sulawesi Selatan (siri suku Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja) adalah sama. Keempat suku itu memegang asas hukum adat yang sama, yaitu apabila ada seorang pria memperkosa seorang gadis, maka keluarga si gadis merasa berhak membunuh si pria terserbut.

Demikian halnya dengan suku Toraja, budayawan dan cendekiawan asal Toraja, Prof.Dr.C. Salombe menegaskan, dalam kosa kata bahasa Toraja kata siri sebagai kata benda yang dapat berarti 'perasaan malu dan juga berarti harga diri'.(huri)

1 komentar:

  1. buku ini bisa didapatkan dimana? saya sudah cari di pekanbaru tapi tidak ketemu, mohon informasinya

    BalasHapus