Minggu, 10 Juni 2012

Masyarakat Kurang Dilibatkan Merumuskan Pembangunan Daerah

 




        Sejumlah hasil survey dari lembaga penelitian menunjukkan, penyusunan APBD di beberapa kabupaten dan kota serta provinsi  masih sangat memihak kepada birokrasi. Belanja birokrasi malah ada mencapai angka sampai 60 dan 70 persen dibanding dengan belanja pembangunan masyarakat.
        Realitas sosial demikian tidak terlepas dari proses awal perumusan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Perilaku birokrasi dalam proses perumusan RKPD di Kabupaten Sidenreng Rappang didominasi tipe perilaku pegawai karier. 

       Hal ini terjadi karena faktor persepsi, pengambilan keputusan individual, pola-pola komunikasi, kepemimpinan unit kerja, dan kultur internal organisasi. Demikian salah satu simpulan disertasi Ketua STISIP Rappang Dr. Djamaluddin, S.Sos, M.Si, berjudul ‘’ Perilaku Birokrasi Dalam Proses Perumusan Rencana Kerja Pemerintah Kab Sidrap’’  dipertahankan dalam ujian promosi digelar 28 Juli 2011, PPs Universitas Negeri Makassar prodi administrasi publik. 

       Penerapan prinsip transparansi, responsif, efisien & efektif, akuntabel, dan partisipatif dalam proses perumusan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Kabupaten Sidenreng Rappang RKPD berdasarkan tipe perilaku birokrasi pada dasarnya telah terlaksana akan tetapi perlu ditingkatkan.

       Prinsip transparansi yang ditandai akses informasi masih menjadi milik birokrasi, prinsip responsif kurang melibatkan masyarakat, prinsip efisien dan  efektif belum optimal, ditandai penetapan dokumen RKPD selalu terlambat, prinsip akuntabilitas belum optimal  serta belum adanya mekanisme pertanggungjawaban, dan prinsip partisipatif masih cenderung pada penentraman.

       Jamaluddin menulis disertasi dengan Promotor, Prof.Dr.J.Salusu, MA  Kopromotor, Prof.Dr.Murtir Jeddawi, M.Si dan Dr.Isa Syamsu, M.Pd. Tim penguji,  Prof.Dr.Jasruddin, Prof.Dr.Andi Makkulau, Prof.Dr.Muh Akbar, M.Si, Dr.Tayeb Tamma, M.Si. (yahya)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar