Sejumlah hasil survey dari lembaga
penelitian menunjukkan, penyusunan APBD di beberapa kabupaten dan kota serta
provinsi masih sangat memihak kepada
birokrasi. Belanja birokrasi malah ada mencapai angka sampai 60 dan 70 persen
dibanding dengan belanja pembangunan masyarakat.
Realitas sosial demikian tidak terlepas
dari proses awal perumusan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Perilaku
birokrasi dalam proses perumusan RKPD di Kabupaten Sidenreng Rappang didominasi tipe perilaku pegawai
karier.
Hal ini terjadi karena faktor persepsi,
pengambilan keputusan individual, pola-pola komunikasi, kepemimpinan unit
kerja, dan kultur internal organisasi. Demikian salah satu simpulan disertasi
Ketua STISIP Rappang Dr. Djamaluddin, S.Sos, M.Si, berjudul ‘’ Perilaku
Birokrasi Dalam Proses Perumusan Rencana Kerja Pemerintah Kab Sidrap’’ dipertahankan dalam ujian promosi digelar 28
Juli 2011, PPs Universitas Negeri Makassar prodi administrasi publik.
Penerapan
prinsip transparansi, responsif, efisien & efektif, akuntabel, dan
partisipatif dalam proses perumusan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di
Kabupaten Sidenreng Rappang RKPD berdasarkan tipe perilaku birokrasi pada
dasarnya telah terlaksana akan tetapi perlu ditingkatkan.
Prinsip
transparansi yang ditandai akses informasi masih menjadi milik birokrasi,
prinsip responsif kurang melibatkan masyarakat, prinsip efisien dan efektif belum optimal, ditandai penetapan
dokumen RKPD selalu terlambat, prinsip akuntabilitas belum optimal serta belum adanya mekanisme
pertanggungjawaban, dan prinsip partisipatif masih cenderung pada penentraman.
Jamaluddin menulis disertasi dengan Promotor, Prof.Dr.J.Salusu, MA Kopromotor, Prof.Dr.Murtir Jeddawi, M.Si dan
Dr.Isa Syamsu, M.Pd. Tim penguji, Prof.Dr.Jasruddin, Prof.Dr.Andi Makkulau,
Prof.Dr.Muh Akbar, M.Si, Dr.Tayeb Tamma, M.Si. (yahya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar