Kamis, 16 Mei 2013

H. Alimuddin, SH,MH,M.Ken : Politisi Merakyat

         Sepuluh tahun menjadi legislator DPRD Sulsel, bukanlah merupakan waktu yang singkat. Kurun waktu itu 1999-2009, H. Alimuddin, SH,MH,M.Ken, secara maksimal menjalankan tugas selaku anggota dewan. Seperti tercantum dalam UU anggota dewan bertugas selaku, bugeting anggaran bersama eksekutuf, membuat regulasi dalam bentuk perda serta mengontrol jalannya pemerintah.


          Selama kurun waktu tersebut kandidat doktor hukum Program Pascasarjana UMI Makassar ini, bersama eksekutif secara bermitra menjalani tugasnya. Terkadang harus bersuara dengan nada tinggi guna mengkritisi kebijakan gubernur yang terkasan tidak memihak kepada rakya.

          Walau sarjana hukum Universitas Satria Makassar ini, disibukkan tugas rutin di Gedung DPRD Sulsel Jl. Urif Sumihardjo, tetapi kepedulian dan kecintaan kepada masyarakat yang menjadi konstituenya ada dapinya tetap tinggi. 

        Bukti akan kenyataan ini, kantin DPRD Sulsel menjadi saksi bisu atas kepedulian tersebut. Setiap kali konstitiuenya atau dari luar, berkunjung untuk menemuinya di DPRD, maka orang yang datang itu diarahkan ke kantin dewan untuk makan dan minum sebelum mengemukakan apa menjadi keperluan dan kebutuhannya.

       Seringkali kantin itu penuh tempat duduknya dengan bahasa kental logat Makassar. Bentuk kependulian  dan kedekatan dengan rakyat bermula sejak mulai duduk sampai mengakhiri periode anggota legislatif.

      Para anggota konstituen itulah memberi dukungan sehingga mendapat amanah menjadi legislator. Penerimaan secara tulus dan tanpa pamrih menjadikan sosok Alimuddin termasuk salah satu di antara sedikit anggota dewan yang banyak tamunya dari wilayah konstituennya.

      Silih berganti orang datang menemuinya di DPRD Sulsel, sekaligus menjafi bukti betapa kecintaan yang tulus terhadap konstituennya. Mereka yang datang itu tentu membawa masalah di tempat tinggalnya. 

     Semua masukan dari konstiteun tersebut diklasifikasi dan klarifikasi terhadp pihak terkait. Hasil klasifikasi itu kemudian menjadi bahan sangat berharga ketika melakukan rapat di komisi dan pleno dewan membahas kesejahteraan dan kehidupan rakyat Sulsel. (yahya-ulla-tika)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar