Kamis, 21 Februari 2013

APTISI Deklarasikan LAM-PT dari Makassar

Peserta Rapat Pleno Pimpinan Pusat Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (RPPP APTISI) ke 3 tahun 2013 di Makassar digelar 14-16 Pebruari 2013,  mendeklarasikan pembentukan Lembaga Administrasi Mandiri  Perguruan Tinggi (LAM-PT).  LAM-PT ini merupakan lembaga pertama yang terbentuk setelah diberlakukan UU Pendidikan No.12/2012. 

       Deklarasi pembentukan LAM-PT di sepakati dalam rapat pleno, Jumat sore, 15 Pebruari. Naskah deklarsi itu ditandatangani Ketua dan Sekretaris APTISI, Prof.Dr.Edy Suandi Hamid, M.Ec dan Prof.Dr.Suyatno, M.Pd, Ketua Pendidi LAM-PT, Dr.Ir.Budijatmiko, M.Sc serta 25 pimpinan APTISI seluruh Indonesia mulai dari Aceh sampai Papua Barat.

       Ketua Pusat APTISI, Edy Suandi Hamid, menegaskan, LAM-PT bermaksud  meningkatkan mutu dan akuntabilitas publik perguruan tinggi Indonesia sesuai  UU Sistem Pendidikan Nasional dan UU Pendidikan Tinggi.

      Deklarasi Makassar  LAM-PT, berisi 5 poin di antaranya, APTISI Pusat dan  Wilayah bertindak sebagai pendiri LAM-PT,  dengan satu badan hukum untuk LAM-PT, selanjutnya mengajukan pendirian LAM-PT berdasar rumpun keilmuan sebagaimana diamanatkan UU
      Kedua, APTISI Pusat dan APTISI Wilayah berkomitmen menjalankan LAM-PT berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan kejujuran dengan proses berbasis pembinaan dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi.

      APTISI Pusat dan Wilayah serta PTS se-Indonesia berkomitmen mendukung pendirian dan operasionalisasi dalam bentuk dukungan sumber daya manusia, teknologi, sarana dan prasarana, keuangan sesuai ketentuan berlaku.

     Kehadiran LAM-PT adalah tuntutan dari konstusi UU Pendidikan baru No.12/2012. Operasional kerja LAM-PT bukan menjadi saingan BAN-PT, tetapi mitra kerja. BAN-PT sesuai konstitusi hanya melakukan akreditasi institusi sedangkan LAM-PT akan melakukan akreditasi program studi., tegas Edy Suand.
 
     Soal tehnis termasuk pendanaan, tenaga asesor, instrument penilaian akan terus disempurnakan dan dikembangkan sehingga paling tidak Agustus 2014 LAM-PT sudah bisa melakukan kegiatan dan melaksanakan tugas sesuai tuntutan UU Pendidikan, tandas Edy Suandi. (yahya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar