Peserta Rapat Pleno Pimpinan Pusat Asosiasi
Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (RPPP APTISI) ke 3 tahun 2013 di Makassar
digelar 14-16 Pebruari 2013, mendeklarasikan
pembentukan Lembaga Administrasi Mandiri
Perguruan Tinggi (LAM-PT). LAM-PT
ini merupakan lembaga pertama yang terbentuk setelah diberlakukan UU Pendidikan
No.12/2012.
Deklarasi pembentukan LAM-PT di sepakati dalam rapat pleno, Jumat sore,
15 Pebruari. Naskah deklarsi itu ditandatangani Ketua dan Sekretaris APTISI,
Prof.Dr.Edy Suandi Hamid, M.Ec dan Prof.Dr.Suyatno, M.Pd, Ketua Pendidi LAM-PT,
Dr.Ir.Budijatmiko, M.Sc serta 25 pimpinan APTISI seluruh Indonesia mulai dari
Aceh sampai Papua Barat.
Ketua Pusat APTISI, Edy Suandi Hamid, menegaskan, LAM-PT bermaksud meningkatkan mutu dan akuntabilitas publik
perguruan tinggi Indonesia sesuai UU
Sistem Pendidikan Nasional dan UU Pendidikan Tinggi.
Deklarasi Makassar LAM-PT, berisi
5 poin di antaranya, APTISI Pusat dan
Wilayah bertindak sebagai pendiri LAM-PT, dengan satu badan hukum untuk LAM-PT,
selanjutnya mengajukan pendirian LAM-PT berdasar rumpun keilmuan sebagaimana
diamanatkan UU
Kedua, APTISI Pusat dan APTISI Wilayah berkomitmen menjalankan LAM-PT
berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, dan kejujuran
dengan proses berbasis pembinaan dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
APTISI Pusat dan Wilayah serta PTS se-Indonesia berkomitmen mendukung
pendirian dan operasionalisasi dalam bentuk dukungan sumber daya manusia,
teknologi, sarana dan prasarana, keuangan sesuai ketentuan berlaku.
Kehadiran LAM-PT adalah tuntutan dari konstusi UU Pendidikan baru
No.12/2012. Operasional kerja LAM-PT bukan menjadi saingan BAN-PT, tetapi mitra
kerja. BAN-PT sesuai konstitusi hanya melakukan akreditasi institusi sedangkan
LAM-PT akan melakukan akreditasi program studi., tegas Edy Suand.
Soal tehnis termasuk pendanaan, tenaga asesor, instrument penilaian akan
terus disempurnakan dan dikembangkan sehingga paling tidak Agustus 2014 LAM-PT
sudah bisa melakukan kegiatan dan melaksanakan tugas sesuai tuntutan UU
Pendidikan, tandas Edy Suandi. (yahya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar