Senin, 22 April 2013

Lembaga Akreditasi


 Akreditasi kini menjadi kata kunci bagi masyarakat memilih program studi menyekolahkan anak-anak mereka. Realitas demikian, sekaligus menjadi pertanda masyarakat semakin cerdas. 
 
       Informasi pertama dicari ketika akan memilih prodi,  masyarakat pertanyakan status akreditasi. Keterbukaan informasi dan pelayanan serba digital dan online   memudahkan masyatakat  mencari informasi status bagi prodi yang akan menjadi pilihan.

        Prodi  tidak terakreditasi cepat atau lambat akan dijauhi dan tidak akan diminati lagi oleh calon mahasiswa. Pada beberapa kasus,  masyarakat yang terlanjur ikut proses perkulihan pada prodi tertentu,  sementara status akreditasi tak kunjung di urus pengelola kampus, maka masyarakat dan mahasiswa pada akhirnya melakukan gugatan dan aksi demonstrasi.

        Pengakukan akreditasi merupakan sebuah legitimasi bagi kampus dalam proses pembelajaran. Pencapaian nilai akreditasi tidak juga serta merta diberikan BAN-PT kalau tidak dilakukan visitasi sebelumnya, dengan verifikasi terhadap laporan sebelumnya,  terhadap proses pembelajaran, sarana dan prasarana dimiliki kampus.

        Tuntutan pengakukan akreditasi semakin dibutuhkan, ketika pasar kerja mensyaratkan calon pelamar yang akan dites dalam peneriman tenaga kerja, harus berasal dari kampus dengan prodi terakreditasi. Beberapa  lembaga penerima tenagta kerja, malah memberi syarat nilai akreditasi B atau A.

        Regulasi dalam dunia pendidikan tinggi  mensyaratkan hanya prodi terakreditasi BAN-PT  boleh menggelar wisuda. Kenyataan demikian,  memaksa pengelola kampus berlomba mengajukan permohoman visitasi,  guna dilakukan akreditasi oleh  BAN-PT yang kini menjadi satu-satunya lembaga akreditasi kampus di republik ini.

        Keterbatasan kemampuan BAN-PT akibat kendala tenaga asesor dan dana, menjadikan beberapa prodi kini masih menungu cukup lama datangnya tim visitasi tersebut. Sementara waktu juga terus berputar,  dan pasar kerja senantiasa meminta calon pegawai akan diterima kalau prodi tempat kuliah telah mendapat akreditasi.

       Fenomena itu menjadi sebuah tantangan di kalangan pengelola kampus. Ditengah kegalauan itu muncul ide dari Asosiasi Perguruan Tinggi  Swasta Seluruh Indomesia (APTISI) mendirikan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dengan tugas dan fungsi sama dengan apa  dilakukan BAN-PT selama ini.

       Eksistensi LAM masih ditunggu aksinya, kehadirannya pada sisi lain tentu akan semakin luas daya jangkau dan akses bagi PTS   dengan adanya pilihan lembaga akreditasi,  sehingga berkas boring akreditasi yang bertumpuk di kantor BAN-PT bisa segera teratasi.

       Lembaga alternatif ini tentu kualitas dan standar kinerja harus diprioritaskan dan dikedepankan, minimal  harus sama dengan BAN-PT, agar hasil kerja betul-betul dapat dipertanggungjawabkan
.
       Rekruitmen tenaga asesor, pendanaan dan standar organisasi juga harus mendapat pengawasan dari pemerintah,  agar output dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan di tengah publik.

       Kehadiran LAM diharap dapat menjadi mitra kerja BAN-PT mempercepat terwujudnya semua prodi yang memenuhi syarat administrasi,  memperoleh nilai dari lembaga akreditasi diakui oleh negara dan masyarakat. ***  (Editorial Majalah CERDAS Kopertis IX Sulawesi, edisi Desember 2013)
      
   
     
     
     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar